Minggu, 12 Oktober 2014

Pengaruh Keunggulan Lokasi Terhadap Kegiatan Ekonomi

Pengaruh Keunggulan Lokasi Terhadap Kegiatan Ekonomi

Pengertian Kegiatan Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah segala bentuk kegiatan yang dilakukan manusia untuk memperoleh barang atau jasa dan untuk memenuhi kebutuhannya yang beragam.

Macam-Macam Kegiatan Ekonomi
1.Kegiatan Produksi
Kegiatan produksi adalah kegiatan manusia menghasilkan atau meningkatkan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.

2.Kegiatan Distribusi
Kegiatan distribusi adalah kegiatan manusia menyampaikan, menyebarkan atau menyalurkan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.

3.Kegiatan Konsumsi
Kegiatan konsumsi adalah kegiatan menggunakan, memakai, mengurangi atau mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebuutuhan.

Faktor Produksi
Faktor Produksi adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menghasilkan barang  atau jasa dalam rangka menambah manfaat suatu barang atau jasa.

Macam-Macam Faktor Produksi
1.Sumber Daya Alam
Segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
Contoh : Tanah, air, udara, tumbuhan, hewan, bahan tambang, dll

2.Sumber Daya Manusia
Segala kegiatan manusia yang dicurahkan untuk menghasilkan barang dan jasa.
a.Tenaga kerja terdidik (skilled labour)
Tenaga kerja yang memperoleh pendidikan formal maupun non formal.
Contoh : Guru, dokter, pengacara, dll
b.Tenaga kerja terlatih (trained labour)
Tenaga kerja yang memperoleh keahlian  berdasarkan latihan dan pengalaman
Contoh : Montir, tukang kayu, sopir, dll
c.Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained labour)
Tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada rohani
Contoh : kuli pikul, tukang sapu, pemulung, dll

3.Sumber Daya Modal
Segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa berikutnya.

1.Kegunaan dalam proses (produksi)
a)Modal tetap
Barang-barang yang modalnya dapat digunakan berkali-kali dalam proses produksi.
Contoh : gedung mesin-mesin pabrik
b)Modal lancar
Barang-barang yang habis sekali pakai dalam proses produksi.
Contoh : Bahan baku

2.Bentuk Modal
a)Modal konkret (nyata)
Modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi
Contoh : mesin, bahan baku, dll
b)Modal abstrak (tidak nyata)
Modal yang tidak dapat dilihat tetapi memiliki nilai dalam pperusahaan
Contoh : nama baik perusahaan dan merek produk

4.Sumber Daya Perusahaan
Pengusaha berperan mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi dalam
rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan efisien.
Contoh : Seorang wirausahawan atau wiraswasta


Tugas Distributor
1. Membeli barang dan jasa dari produsen atau pedagang yang lebih besar
2. Mengklasifikasi barang atau memindainya sesuai jenis, ukuran, dan kualitasnya
3. Memperkenalkan barang atau jasa yang diperdagangkan kepada konsumen, misalnya dengan reklame atau iklan

Yang Termasuk Distributor
1. Agen
2. Pedagang besar
3. Pedagang eceran
4. Distribusi industri (apabila pasarnya industri)
5. Importir
6. Eksportir
7. Meklar
8. Komisioner

Cara Menyalurkan Barang dan Jasa
1. Sistem Distribusi Langsung
Distribusi secara langsung merupakan kegiatan menyalurkan barang atau jasa langsung dari produsen kepada konsumen tanpa ada perantara.

2. Sistem Distribusi Semi Langsung
Distribusi semi langsung merupakan kegiatan menyalurkan barang dan jasa melalui pihak atau toko yang dimiliki oleh produsen itu sendiri.

3. Sistem Distribusi Tidak Langsung
Distribusi secara tidak langsung merupakan kegiatan menyalurkan barang atau jasa langsung dari produsen kepada konsumen dengan menggunakan perantara.



Faktor Yang Mempengaruhi Besar Kecil Konsumsi Seseorang
1. Tingkat Pendapatan
Makin tinggi tingkat pendapatan makin tinggi tingkat konsumsinya, begitu juga sebaliknya.

2. Tingkat Harga
Banyak sedikitnya barang yang akan dikonsumsi sangat bergantung pada harga.

3. Sikap dan Gaya Hidup
Sikap dan gaya hidup seseorang sangat mempengaruhi tingkat konsumsi.

4. Selera Konsumen
Selera orang berbeda-beda. Adanya perbedaan selera jelas mempengaruhi konsumsi.

5. Model Barang
Model barang yang sedang tren dapat mempengaruhi perilaku masyarakat dalam konsumsi.

Pengaruh keunggulan iklim terhadap kegiatan ekonomi
Indonesia meliliki iklim muson tropis.  Keunggulan dari adanya iklim muson tropis adalah:
1. Adanya hujan yang cukup (curah hujan tidak terlalu besar)
2. Suhunya normal (tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin)
3. Adanya musim hujan dan musim kemarau
Kondisi ini menyebabkan manusia dapat melakukan kegiatan ekonomi sepanjang tahun.

Pengaruh keunggulan geostrategis terhadap kegiatan ekonomi
1. Perdagangan bangsa-bangsa Asia dan Australia akan selalu melewati wilayah Indonesia
2. Terjadinya pengembangan perdagangan di Indonesia
3. Indonesia menjadi pusat jalur perdagangan Internasional
Pengaruh keunggulan kondisi tanah terhadap kegiatan ekonomi
Kondisi tanah di Indonesia yang subur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan bercocok tanam, dll. Sehingga jika tanah tersebut subur atau unggul, jelas nantinya kegiatan pemanfaatan tanahnya juga baik, sehingga kegiatan ekonomi yang dihasilkan dari tanah tersebut  juga baik.

Rabu, 10 September 2014

TATA URUTAN PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL

TATA URUTAN PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL

Tata urutan perundang-undangan sebagai berikut: 

  1. Tap MPRS NO. XX/MPRS/1996 tentang Memorandum DPR-GR mengenai sumber tertib hukum Republik Indonesia dan tata urutan perundang-undangan Republik Indonesia.(sudah tidak berlaku)
Urutannya yaitu :
1)       UUD 1945;
2)       Ketetapan MPR;
3)       UU;
4)       Peraturan Pemerintah;
5)       Keputusan Presiden;
6)       Peraturan Pelaksana yang terdiri dari : Peraturan Menteri dan Instruksi Menteri.
  1. Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Undang-Undang.(sudah tidak berlaku)
Berdasarkan ketetapan MPR tersebut, tata urutan peraturan perundang-undangan RI yaitu :
1)       UUD 1945;
2)       Tap MPR;
3)       UU;
4)       Peraturan pemerintah pengganti UU;
5)       PP;
6)       Keppres;
7)       Peraturan Daerah;
  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.(sudah tidak berlaku)
Berdasarkan ketentuan ini, jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1)       UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2)       UU/Perppu;
3)       Peraturan Pemerintah;
4)       Peraturan Presiden;
5)       Peraturan Daerah.
  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1)       UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2)       Ketetapan MPR;
3)       UU/Perppu;
4)       Peraturan Presiden;
5)       Peraturan Daerah Provinsi;
6)       Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.